Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER NASIONAL: Penyerangan Mapolsek Ciracas | Alasan Komnas PA Larang Gunakan Kata 'Anjay'

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari penyerangan Mapolsek Ciracas hingga alasan Komnas PA melarang penggunaan kata 'anjay'.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
Dokumentasi Komnas PA/Tribunnews
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari penyerangan Mapolsek Ciracas hingga alasan Komnas PA melarang penggunaan kata 'anjay'. 

Sebut saja Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Amien Rais, Titiek Soeharto, Rocky Gerung, hingga Refly Harun.

Ada juga Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab, Hafid Abbas, Chusnul Mariyah, Meutia Hatta, serta Korneles Galanjinjinay.

Deklarasi tersebut pun mengundang banyak tanggapan, banyak yang memberikan dukungan, namun juga banyak yang tak sepaham.

Baca selengkapnya di sini>>>

3. Partai Baru Bentukan Amien Rais

Pendiri PAN, Amien Rais.
Pendiri PAN, Amien Rais. (Youtube Amien Rais official)

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan hengkang dari PAN dan bakal mendirikan partai baru.

Partai baru yang didirikan Amien Rais itu disebut-sebut bakal diberi nama 'PAN Reformasi'.

Saat ini, partai bentukan Amien Rais itu dalam tahap proses pembentukan, termasuk penentuan nama partai.

Loyalis Amien Rais, Agung Mozin mengatakan dari 30 nama yang diusulkan, nama partai baru itu mengerucut ke nama Partai Reformasi

"Dari 30 nama yang diusulkan memang yang menguat Partai PAN Reformasi. Bukan singkatan ya, jadi PAN Reformasi, itu yang menguat," ujar Agung di Jakarta, Sabtu (29/8/2020), sebagaimana diberitakan sonora.id.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Pengamat Sebut PAN Reformasi Sulit Jadi Besar Jika Hanya Andalkan Amien Rais

4. Sang Peniup Peluit Kasus Djojo Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Djoko Tjandra, pengusaha papan atas yang buron selama 11 tahun, menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dan jaksa di Kejaksaan Agung dalam sebuah skandal hukum.

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Rp 524 miliar tersebut diketahui dapat secara mudah masuk keluar wilayah Indonesia karena mendapat bantuan oknum-onum aparat penegak hukum.

Terungkapnya skandal tersebut ke permukaan tak lepas dari peran seorang pengacara bernama Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved