Polsek Ciracas Diserang
Polda Metro Jaya Masih Mendata Kerugian Akibat Aksi Penyerangan dan Perusakan Polsek Ciracas
Polda Metro Jaya masih mendata kerugian terkait perusakan dan pembakaran di sekitar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendata kerugian terkait perusakan dan pembakaran di sekitar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian bersama TNI sedang melakukan penyelidikan dan mendata terkait kerugian yang diterima akibat insiden tersebut.
Baca: 2 Anggota Polri dan 6 Warga Sipil Menjadi Korban Dalam Peristiwa Penyerangan Polsek Ciracas
"Masih dilakukan penyelidikan. Masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa, tapi kemaren kan sudah disampaikan oleh pak KSAD ya bagaimana sistemnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Baca: Soal Penyerangan Polsek Ciracas, DPR Minta Panglima TNI dan Kapolri Harus Dicontoh Jajarannya
Di sisi lain, Yusri meminta masyarakat yang juga mendapatkan kerugian akibat insiden tersebut bisa melaporkan kepada kepolisian.
"Dari kemarin, kita masih menunggu laporan masyarakat. Kalau tidak laporan bagaimana tahu, mereka punya kaca pecah, dipukul, tapi gak melapor," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir.
Salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Baca: KSAD Minta Maaf Atas Penyerbuan Polsek Ciracas dan Perintahkan Oknum TNI Bayar Ganti Rugi
Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas dengan perusakan dan pembakaran, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologis peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penyerangan Mapolsek berkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI (Muharman Ilham) di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.
Baca: Polri Bakal Selidiki Adanya Keterlibatan Warga Sipil Dalam Aksi Perusakan Polsek Ciracas
"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi. Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP. Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.
Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul?
Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.
Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan memintai keterangan dari Prada MI.
Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.
Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.
"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas nama TNI AD terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Hal ini diungkapkan Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.
Baca: Diduga Picu Pembakaran di Polsek Ciracas, KSAD: Prada MI Termasuk Yang Ikut Menyerang
Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan.
"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata dia.
Menurutnya para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta untuk membayar ganti rugi tersebut.
Nantinya akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar.
Pangdam Jaya ditugaskan oleh Andika untuk mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut dan nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak. Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," ujarnya.