Pilkada Serentak 2020
KPU: Peserta Kampanye Pilkada 2020 Dibatasi Hanya 100 Orang
Alasan pembatasan peserta kampanye dilakukan untuk mengoptimalkan upaya jaga jarak antar orang saat kegiatan berlangsung.
KPU menyadari pemilihan tema tersebut bisa menjadi perdebatan karena dianggap
menguntungkan salah satu pihak, utamanya mereka yang bertindak sebagai incumbent atau petahana.
Mengingat petahana yang saat ini menjabat sudah punya berbagai program
penanganan Covid-19. Sedangkan calon penantang, justru hal tersebut jadi pengalaman baru.
Menyikapi hal itu KPU mengatakan mereka punya semangat untuk menurunkan
pandemi covid-19, sekaligus menyelesaikan permasalahan virus tersebut di daerah.
Harapannya pengusungan tema tersebut mampu memberikan pilihan - pilihan rasional bagi pemilih untuk menentukan siapa calon yang cakap dalam mengatasi masalah
covid-19.
Soal pemerataan teknis tema, KPU akan melakukan penyesuaian supaya masing -
masing kandidat punya porsi peluang dan perlakuan yang sama. "Karena kami ingin
pandemi ini turun.
Sehingga pada 9 Desember nanti masyarakat tidak khawatir dan itu
secara prinsip bisa diterima. Tinggal secara teknis bagaimana kita menuangkan
sehingga bisa mendapatkan perlakuan dan peluang yang sama," kata Arief.(tribun
network/dan/wly)