Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19, Bawaslu Khawatir Politik Uang di Pilkada 2020

Bawaslu mendapati 155 dugaan tindak pidana pemilihan yang berujung pada penyidikan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menatap Pilkada 2020 dengan bercermin dari kejadian di Pilkada 2018 silam.

Pasalnya dalam Pilkada 2018, kala itu Bawaslu mendapati 155 dugaan tindak pidana pemilihan yang berujung pada penyidikan.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan saat itu adalah 62 kasus tindakan pejabat negara, PNS atau kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Belajar dari Pilkada 2018, tentu ini akan jadi kewaspadaan bagi Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam diskusi daring 'Politik Dinasti dan Tantangan Demokrasi', Kamis (27/8/2020).

Baca: 490 ASN Tak Netral Terkait Pilkada, Legislator PKS: Umumkan Nama-namanya

Selain itu, di Pilkada 2018 silam juga didapati 22 kasus politik uang.

Bawaslu sedikit menaruh kekhawatiran pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan terpuruknya ekonomi masyarakat, justru membuat mereka kian permisif atau menganggap lumrah praktik politik uang.

"Dengan kondisi saat ini akibat pandemi Covid-19, kita tahu bahwa kondisi ekonomi masyarakat kita berada pada posisi terpuruk. Ini dikhawatirkan membuat masyarakat kita permisif terhadap politik uang," ucapnya.

Sebagai upaya antisipasi menatap Pilkada 2020, Bawaslu melakukan pendeteksian dini, membangun jaringan institusi lembaga untuk memperkuat penanganan pelanggaran.

Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN, hingga menggandeng PPATK dan KPK guna perkuat penelusuran transaksi perbankan maupun penyadapan.

"Berkaitan penyalahgunaan anggaran, program, fasilitas, kami bekerja sama dengan KPK dan PPATK. Karena Bawaslu memiliki keterbatasan kewenangan seperti penelusuran transaksi perbankan, penyadapan, sehingga kami butuh dukungan lembaga lain," tutur Dewi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved