Kamis, 2 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Cari Penyebab Kejagung Dibakar atau Terbakar, Pemerintah Bentuk Tim Khusus hingga Interogasi Saksi

Penyelidikan Kepolisian terhadap kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah dilakukan.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan menugasi personelnya untuk menyelidiki Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Tim Puslabfor dan Inafis secara bersamaan akan mencari tahu asal usul kebakaran yang menghanguskan gedung utama tersebut.

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," kata Irjen Pol Nana.

Nana Sudjana mengatakan tim Labfor dan Inafis melakukan penyelidikan di TKP.

Dikatakan Nana, kebakaran di gedung Kejagung, baru dapat benar-benar dipadamkan pada pukul 06.15 WIB.

"Siang ini kita rencana akan melakukan penyelidikan di TKP," katanya.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas peristiwa kebakaran.

"Jadi kami sudah sementara memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan," kata Kapolda. 

 (Tribunnews.com/ Chrysnha, Seno Tri Sulistiyono, Chaerul Umam, Taufik Ismail/ Warta Kota/jos)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved