Kejaksaan Agung Kebakaran
Cari Penyebab Kejagung Dibakar atau Terbakar, Pemerintah Bentuk Tim Khusus hingga Interogasi Saksi
Penyelidikan Kepolisian terhadap kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah dilakukan.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP. Untuk jumlahnya (saksi, Red) terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," kata Ade.
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan, dan ke dua di Polda Metro Jaya.
Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran berlangsung selama lebih dari 11 jam, dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
4. Sita Kamera CCTV
Selain memeriksa 15 saksi, polisi juga telah menyita atau mengamankan kamera pengawas (CCTV).
"Yang pertama diamankan tim adalah CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat.
Belum diketahui apakah CCTV masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian sebelum kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade.
Tim Inafis Polda Metro Jaya juga sudah masuk ke Gedung Kejaksaan Agung yang luluh lantak.
Inafis bertugas mengamati dan meneliti secara mendetail barang bukti di TKP, agar satu kejadian/peristiwa dapat diungkap secara ilmiah.
Baca: Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama
Pantauan Tribunnews, enam orang tim Inafis masuk dari pintu gerbang utama Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana juga mengatakan, penyidik telah memintai keterangan para saksi terkait kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi kami sudah sementara memetakan kemudian beberapa saksi hari ini, juga dimintai keterangan," kata Irjen Pol Nana Sudjana.