ICW Sebut Pemerintah Bayar Influencer Rp 90,45 M, Total Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital
Hasil penelusuran ICW, pemerintah habiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk bayar influencer, muncul sejak 2017 dan terus meningkat
TRIBUNNEWS.COM - Hasil penelusuran ICW, pemerintah habiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk bayar influencer, muncul sejak 2017 dan terus meningkat.
Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkapkan, pemerintah menghabiskan anggaran Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).
Besaran nomimal tersebut didapat berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.
Rinciannya, ada 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.
Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017.
Anggarannya pun terus berkembang hingga 2020 seiring dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.
"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.