Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Mahfud MD, Tito Karnavian hingga Yasonna Laoly Masuk Kompolnas, Ini Tanggapan Politikus Golkar

Supriansa juga mengatakan tak meragukan kemampuan ketiganya yang dilantik untuk mewakili unsur pemerintah

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Mahfud MD salah satu menteri yang jadi anggota Kompolnas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sejumlah nama untuk mengisi jabatan di Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), Rabu (19/8).

Dalam nama-nama yang dilantik, terdapat nama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa mengatakan tak ada masalah dengan nama-nama yang dilantik lantaran kredibilitasnya diketahui baik selama ini.

"Saya kira kita semua mengetahui krediblitas beliau-beliau semua sangat baik selama ini. Jadi tidak ada masalah untuk itu," ujar Supriansa, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/8/2020).

Baca: Kompolnas Dorong Usut Institusi Lain yang Ikut Terlibat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Supriansa juga mengatakan tak meragukan kemampuan ketiganya yang dilantik untuk mewakili unsur pemerintah dalam Kompolnas.

"Baik secara pribadi maupun secara ke ilmuan saya tidak ragukan kemampuan beliau. Apalagi secara organisasi kayaknya memang harus begitu," kata Supriansa.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) di Istana Negara, Rabu (19/8/2020).

Baca: Kompolnas Optimistis Polri Bongkar Aliran Dana Hingga Oknum yang Ikut Lindungi Djoko Tjandra

Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat 9 nama yang dilantik menjadi anggota Kompolnas yang terdiri dari perwakilan unsur Pemerintah, Kepolisian, dan Masyarakat.

Baca: Kompolnas Yakin Polri Mampu Disiplinkan Masyarakat Selama New Normal

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomer 54/M/2020 yang dibacakan tersebut ke sembilan nama yang dilantik yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mewakili unsur pemerintah sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili unsur pemerintah sebagai wakil ketua merangkap anggota.

3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly mewakili unsur pemerintah sebagai anggota.

4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved