Benarkah Angka Nol Kecil dalam Uang Baru Rp 75 Ribu Berkaitan dengan Redenominasi? Ini Tanggapan BI
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menanggapi terkait redenominasi yang dikaitkan dalam uang pecahan baru Rp 75 ribu.
Tetapi, untuk lebih menonjolkan angka 75 yang bermakna peringatan HUT RI ke-75 tahun.
Adapun, redenominasi sendiri berarti tiga angka tol akan dihilangkan, bukan dikecilkan.
"Nol kecil bukan berarti redenominasi. Kalau redenominasi menghilangkan tiga angka dengan nilai yang tepat, lain lagi ceritanya."
"Sedangkan, peluncuran uang pecahan Rp 75 ribu merupakan agenda yang telah disiapkan sejak 2018 dan menjadi agenda kerja 2020," tuturnya.

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko juga turut menanggapi terkait hal tersebut.
Menurutnya, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.
"Itu maksudnya ditekankan ke ulang tahun, ulang tahun Indonesia ke 75 tahun."
"Kalau redenominasi, sendiri lagi. Begitu," sambung Onny.
Tanggapan BI soal uang Rp 75 ribu dijual puluhan juta
Rosmaya Hadi juga turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual hingga puluhan juta di marketplace.
Menurutnya, pihak BI tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.
Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan."
"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silahkan saja, itu masing-masing Kami tidak mengatur itu," ujarnya.

Baca: Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI
Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial kemerdekaan ini tetap Rp 75 ribu.
"Silahkan jika lakukan itu (jual kembali), hanya harga penukarannya tetap Rp 75 ribu," kata dia.
Rosmaya menuturkan, penukaran uang edisi khusus BI ini dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti akan diverifikasi KTP dan wajahnya untuk memastikan agar uang tersebut tidak disalahgunakan.
(Tribunnews.com/Maliana)