Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
DPR Minta Pemerintah Mendata Secara Cepat Penerima Program Subsidi Upah
Pemerintah dituntut untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan virus dan menggerakkan roda ekonomi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melakukan pendataan secara cepat dan massif kepada para pekerja yang menerima program subsidi upah.
"Ini dilakukan agar dalam implementasinya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menurut Dasco, pandemi Covid-19 memang bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi sektor lainnya terutama bidang perekonomian.
Baca: KABAR BAIK, Cair Akhir Agustus Ini, Begini Cara Memastikan Kamu Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Oleh sebab itu, kata Dasco, pemerintah dituntut untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan virus dan secara bersamaan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
"Program subsidi upah yang tengah dicanangkan oleh pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima, kami pikir program ini baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak," paparnya.
Ia pun menyebut, program tersebut turut meningkatkan penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggenjot kembali roda perekonomian.
"Serta menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III 2020," ucap Dasco.