Senin, 29 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Respons Polri Soal Desakan untuk Periksa 4 Saksi Ini Dalam Sengkarut Kasus Djoko Tjandra

"Kalau ada info dari luar, tentu akan dievaluasi dikroscek, apa betul nama yang diajukan betul memang ada kaitannya dengan kasus tersebut," kata Awi

Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

"Yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sirna Malasari (Seorang Jaksa, Red) dan kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking," ungkapnya.

Saksi keempat atau terakhir adalah Seorang Jaksa perempuan bernama Pinangki Sirna Malasari.

Dia juga diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Selanjutnya, ia pernah pergi ke Malaysia dua kali untuk bertemu buronan korupsi Djoko Tjandra.

Baca: Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Bakal Digelar Rabu

Waktu keberangkatannya sama seperti Rahmat sekitar November 2019 lalu.

"Saksi adalah orang yang diduga mengetahui, melihat, mendengar suatu peristiwa yang atas keterangannya diharapkan menjadikan terang peristiwa tersebut. Saksi belum tentu terlibat, namun keterangannya diperlukan untuk menambah dan memperkuat alat bukti," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan