Sabtu, 4 Oktober 2025

Sjamsul Nursalim Buronan Pemerintah RI

Jadi Sorotan Lagi setelah Djoko Tjandra Ditangkap, Siapa Sjamsul Nursalim?

Sjamsul Nursalim kembali menjadi sorotan setelah Djoko Tjandra ditangkap. Ia adalah buron kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.

Editor: Daryono
KOMPAS.com Danu Kusworo / KOMPAS.ID
Sjamsul Nursalim (kanan) kembali menjadi sorotan setelah Djoko Tjandra (kiri) ditangkap. Ia adalah buron kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun. 

Hal tersebut berdampak pada restrukturisasi aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun.

Sedangkan, Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses itu.

"Sehingga, seharusnya masih ada kewajiban obligor setidaknya Rp 3,7 triliun yang masih belum ditagihkan," terang Basaria, dilansir Kompas.com.

Meski terjadi kekurangan tagihan, Syafrudin pada April 2004 mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) atas semua kewajibannya terhadap BPPN.

Dikutip dari Kompas.com, SKL tersebut mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang ketika itu menjabat Presiden RI.

Baca: Kompolnas Optimistis Polri Bongkar Aliran Dana Hingga Oknum yang Ikut Lindungi Djoko Tjandra

Baca: Polri Masih Atur Jadwal Pemeriksaan Perdana Djoko Tjandra

Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 4,58 triliun.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Christoforus Ristianto/Abba Gabrillin/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved