Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Sudah Kenakan Baju Tahanan Polri Saat Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma

Buronan kasus pengalihan hak tagih (Cassie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS TV)
Buron Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (30/7/2020) malam.(KOMPAS TV) 

Meski begitu, Argo enggan menjelaskan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra.

"Nanti kita lihat ya. Penangkapan yang pimpin kabareskrim. Sama Pak Kabareskrim ya, beliau yang jemput di Malaysia," kata Argo.

Baca: Jaksa Pinangki yang Temui Buron Kejagung Djoko Tjandra Mangkir dari Panggilan Komisi Kejaksaan

Buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 tersebut akan langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sejumlah aparat kepolisian terlihat bersiap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) untuk menjemput kedatangan buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia.

Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Indonesia (IBSW) menyampaikan catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali.

Direktur Eksekutif IBSW, M Nova Andika, mengatakan catatan kronologis itu bermula dari awal pengusutan kasus sampai Djoko Tjandra diketahui mendapatkan kewarganegaraan dari Negara Papua Nugini.

"Catatan ini penting untuk menyegarkan kembali ingatan publik atas kasus yang menyangkut buron ini, dan bukan berkutat pada kasus terakhir ini saja," kata dia, Senin (20/7/2020).

Berikut catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra:

27 September 1999
Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.

29 September 1999-8 November 1999
Djoko ditahan oleh Kejaksaan.

9 November 1999-13 Januari 2000
Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.

14 Januari 2000-10 Februari 2000
Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.

Baca: Setelah Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra

9 Februari 2000
Kasus cessie skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved