Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Diancam Sanksi, Denda hingga Penahanan Dokumen Jadikan ABK Long Xing 629 Enggan Melawan 

Kisah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Long

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bareskrim Polri rilis tiga tersangka dugaan TPPO pada 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629. 

Eksploitasi ini semakin terasa karena isi lemari pendingin ABK berbeda dengan para awak petinggi kapal.

RF menceritakan lemari pendingin ABK hanya berisi ayam dan makanan ikan yang digunakan untuk memancing, yang mana keduanya telah kedaluwarsa. 

Sementara lemari pendingin awak petinggi kapal berisi minuman kemasan hingga sayuran. Bahkan stok di lemari pendingin tersebut tergolong melimpah. 

Menurut RF, makanan layak yang ada di lemari pendingin tersebut tak pernah dibagi kepada para ABK. Namun pernah ada pengecualian ketika ABK tengah sakit. 

"Kalau mereka (awak petinggi kapal) makanannya enak, sayurannya enak. Minumannya kemasan dan stok di freezer banyak banget. Kami nggak pernah dikasih, sekalipun dikasih (cuma) untuk ABK yang sakit, saat kerja," tandasnya. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved