Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Solo 2020

Urung Jadi Wakil Gibran di Pilkada Solo, Diah Warih Anjari Legowo: Siap Menangkan!

Nama Diah Warih Anjari tidak terdapat dalam beredarnya foto surat rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2020.

istimewa
Diah Warih Anjari (kanan) menyalami Gibran Rakabuming 

Gibran hanya meminta doa agar semuanya dimudahkan. 

"Saya mohon doanya aja agar semua dilancarkan," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (16/7/2020).

"Matur nuwun" tambahnya menekankan.

Girban Rakabuming dan Achmad Purnomo ketika berada di Polresta Solo, Selasa (28/4/2020).
Girban Rakabuming dan Achmad Purnomo ketika berada di Polresta Solo, Selasa (28/4/2020). (Tribunsolo.com)

Tiga Nama Perebutkan Rekomendasi PDIP untuk Kota Solo

Untuk diketahui, pengumuman rekomendasi PDIP gelombang II untuk calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 akan diumumkan pada Jumat besok.

Untuk Kota Solo, terdapat tiga nama calon yang bersaing untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Calon Wali Kota atau Calon Wakil Wali Kota, yakni Gibran, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa.

Baca: Jumat PDIP Umumkan Paslon Pilkada Gelombang Kedua, Bagaimana Nasib Gibran dan Bobby Nasution?

Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota Solo saat ini yang diusulkan DPC PDIP Solo sebagai Calon Wali Kota berpasangan dengan Teguh Prakosa. 

Sementara Gibran mendaftar sebagai Calon Wali Kota melalui DPD PDIP Jateng. 

Ketua PDIP Solo Sebut Bakal Taati Keputusan Megawati

Jelang pengumuman rekomendasi PDIP, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum mengantongi surat keputusan DPP perihal pasangan calon yang diusung.

"Saya tidak tahu, belum dapat undangan, kalau sudah ada pasti saya bacakan," aku Rudy kepada TribunSolo.com, Kamis (16/7/2020).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo)
Ketua DPC PDIP Solo , FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo/)

Rudy menegaskan dirinya akan tegak lurus dengan keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Meski jagoan yang diusulkan DPC PDIP, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa tak mengantongi restu partai banteng.

"Saya sebagai kader tidak pernah melawan Ketua Umum (Ketum), siapapun nanti rekomendasi wajib dimenangkan," tegas dia

"Paling utama, dari awal sudah saya sampaikan bahwa proses pencalonan sudah selesai, semua tergantung Ketua Umum memutuskan seperti apa, hukumnya wajib menjalankan keputusan itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Daryono) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved