Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor

Alexander Marwata setuju wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor, sementara Nawawi Pomolango berkata sebaliknya

Wartakota/Henry Lopulalan
KPK SILAHTURAHMI KE MENKO POLHUKAM - Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga dari kiri) bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kanan) bersama para Wakil Ketua KPK, seusai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Pimpinan KPK berkunjung ke Kemenko Polhukam dalam rangka silaturahmi mengenalkan pimpinan KPK yang baru sekaligus membicarakan masalah pemberantasan korupsi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Menurut Nawawi, akan lebih bijak bilamana semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan lembaga lain yang terkait ditingkatkan.

Termasuk juga, lanjut Nawawi menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan disebutnya seperti jargon tanpa makna.

Baca: Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor

"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersanvka melarikan diri," katanya.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved