Virus Corona
Prediksi Terbaru Jokowi Soal Puncak Pandemi Covid-19: Kalau Melihat Angka, Agustus atau September
Presiden Joko Widodo memprediksikan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia diperkiraan pada Agustus atau September.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi puncak penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Pihaknya menuturkan, puncak pandemi akan terjadi pada Agustus dan September 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).
"Kalau melihat angka-angka memang nanti perkiraan puncaknya ada di Agustus atau September, perkiraan terakhir," kata Presiden.
Namun menurutnya, prediksi tersebut bisa saja berubah.

Terlebih, bila tidak ada langkah antisipasi yang tepat dalam penanggulangan Covid-19.
Pasalnya, di beberapa daerah, angka kenaikan Covid-19 yang sudah mulai melandai justru kembali melonjak.
Seperti yang dialami oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Oleh sebab itu, pengendalian kasus Covid-19 bergantung pada kinerja jajarannya.
Baca: Jokowi Prediksi Puncak Covid-19 di Bulan Agustus atau September, Gerakan 3T akan Dimasifkan
Jokowi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan agar para menteri lebih bekerja keras.
"Tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda."
"Oleh sebab itu saya minta pada para menteri untuk bekerja keras," katanya.
Jokowi minta Menteri beri tanggapan bukan laporan
Jokowi juga menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam rapat terbatas pada Senin kemarin, Presiden meminta jajaran kabinetnya tidak menyampaikan laporan hasil penanganan.
Melainkan, memberikan tanggapan atas lonjakan kasus yang terjadi.
"Tolong tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," kata Jokowi.

Baca: Jokowi Berharap Sanksi Bagi Pelanggar Membuat Masyarakat Lebih Patuh terhadap Protokol Kesehatan
Biasanya dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Presiden akan memberikan pengantar.
Lalu para menteri menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan.
"Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan."
"Apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa dan pendek-pendek," katanya.
Jokowi siapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengatakan tengah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.
Hal itu buntut dari banyaknya masyarakat melanggar protokol dan menyebabkan kasus corona meningkat.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi, sanksi."
"Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Presiden.
Misalnya, masih ada 70 persen masyarakat di suatu wilayah yang tidak menggunakan masker.

Baca: Jokowi Ingatkan agar Hati-hati dalam Kegiatan Pendidikan Berbasis Asrama
Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur pemberian sanksi pada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
"Di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen, yang 70 persen engga pakai masker."
"Ini gimana? Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," katanya.
Adapun bentuk sanksinya saat ini masih digodok oleh pemerintah.
Kemungkinan dalam bentuk denda, kerja sosial atau dalam bentuk sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lainnya.
"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk Tipiring."
"Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," tegasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)