Virus Corona
Jokowi Berharap Sanksi Bagi Pelanggar Membuat Masyarakat Lebih Patuh terhadap Protokol Kesehatan
Penerapan sanksi ini nantinya diharapkan akan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah kini tengah menyiapkan kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Yang kita siapkan sekarang ini, ini baru tadi saya perintah, untuk ada sanksi. Bukan pembatasan tapi ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini adalah protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Presiden.
Protokol kesehatan yang tidak diterapkan secara disiplin misalnya penggunaan masker.
Presiden menyinggung di sebuah provinsi yang disurvei, hanya 30 persen masyarakat yang memakai masker.
Baca: Protokol Kesehatan bagi Traveler yang Ingin Liburan ke Keraton Yogyakarta
Baca: Solo jadi Zona Hitam Corona! Protokol Kesehatan Lebih Diperketat, Wali Kota: Biar Lebih Waspada
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya jumlah warga terdampak Covid-19.
"Di sebuah provinsi kita survei hanya 30 persen, yang 70 persen tidak pakai masker. Bagaimana positivity rate-nya tidak tinggi?" ujarnya.
Adapun untuk bentuk sanksinya, Jokowi menjelaskan bisa berupa denda, kerja sosial, atau tindak pidana ringan (tipiring).
Penerapan sanksi ini nantinya diharapkan akan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
"Tapi masih dalam pembahasan. Saya kira memang kalau diberi itu (sanksi), menurut kita semua tadi, akan berbeda," tuturnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Sebelumnya Pemerintah akan mengkaji pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca: Akumulasi Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai 1 Miliar Lebih
Baca: Seminggu Penerapan PSBB di Ambon, 13 Pelanggar Dikenakan Sanksi
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (13/7/2020).
"Bapak presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena itu tadi bapak presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi, edukasi adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," katanya.
Presiden memandang sosialisasi penerapan protokol kesehatan kurang didengar masyarakat, tanpa adanya sanksi tegas.