Eni Indrawati Syok, Putranya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembobolan Data Milik Denny Siregar
Orang tua tersangka Febriansyah Puji Handoko (26) mengaku syok mendengar anaknya ditangkap polisi.
"Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-copy paste sehingga pelaku meng-capture dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter," tutur Kombes Reinhard.
Reinhard mengatakan tersangka bukan bagian dari tim akun @opposite6890.
"FPH melakukan perbuatannya karena simpati pada akun @opposite6890 dan tidak menyukai postingan Denny Siregar," katanya.
SVP Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengapresiasi langkap cepat tim penyidik yang telah menangkap tersangka.
Baca: Soal Kasus Denny Siregar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Hari Ini
Baca: Disomasi Partai Demokrat, Begini Tanggapan Pengacara Soal Cuitan Denny Siregar di Twitter
Andi memastikan tidak ada peretasan dari pihak luar, melainkan dari karyawan outsourcing Telkomsel.
"Kami berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas," ujarnya.
Andi menjelaskan Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas laporan yang telah diajukan agar berjalan sesuai aturan.
"Kami akan selalu patuh terhadap aturan perundang-undangan dan etika bisnis yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan," tuturnya.

Dia memastikan Telkomsel akan terus berkomitmen memberikan perhatian serius untuk menangani keluhan pelanggan.
Pihaknya juga meminta maaf kepada Denny Siregar.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan. Kami meminta maaf terkait hal ini," katanya. (surya/rifki)