Eni Indrawati Syok, Putranya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembobolan Data Milik Denny Siregar
Orang tua tersangka Febriansyah Puji Handoko (26) mengaku syok mendengar anaknya ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang customer service Grapari Telkomsel rungkut, Surabaya, ditangkap Bareskrim Polri, karena diduga membobol database atas nama Denny Siregar, seorang pegiat media sosial.
Orang tua tersangka Febriansyah Puji Handoko (26) mengaku syok mendengar anaknya ditangkap polisi.
Eni Indrawati, ibu Febriansyah, mengaku mengetahui penangkapan anaknya dari berita yang ada di media sosial.
"Saya syok ketika mendengar anak saya ditangkap," ucap Eni ketika ditemui di kediamannya, Jl Raya Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sabtu (11/7/2020).
Ia membenarkan pria yang ditangkap karena kasus pembobolan data tersebut adalah anaknya.
"Febri memang anak saya. Tapi saya belum bisa memberikan tanggapan. Saya masih syok dan bapaknya Febri saat ini dalam keadaan sakit," ucapnya.
Eni mengungkapkan Febri bekerja di Surabaya dan tiap dua minggu sekali pulang ke Malang.
Anaknya itu sudah menikah dan memiliki seorang anak berusia enam bulan.
Saat ini Febriansyah mengontrak rumah di Surabaya bersama istri dan anaknya.
Febri juga lulusan Teknik Informatika sebuah perguruan tinggi di Kota Malang.
Tersangka berstatus sebagai karyawan outsourcing Telkomsel, ditangkap di Rungkut, Surabaya, Kamis lalu.
Menurut hasil penyidikan sementara, Febriansyah membobol database mengenai Denny Siregar kemudian mengirimkan kepada ke akun Twitter @opposite6890.
Baca: Oknum Karyawan Outsorcing Operator Seluler Akses Data Denny Siregar Tanpa Izin Atasannya
Baca: Sebut Foto Santri sebagai Calon Teroris, Denny Siregar Dilaporkan Forum Mujahid ke Polisi
Menurut penyidik, motif tersangka melakukan pembobolan karena benci kepada Denny Siregar. Ia mengaku pernah di-bully netizen pendukung Denny Siregar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap FPH, tersangka pelaku ilegal akses data pelanggan Telkomsel, yang membobol data Denny Siregar.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan tersangka secara diam-diam telah mengambil tanpa izin data Denny Siregar di database Telkomsel.
"Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-copy paste sehingga pelaku meng-capture dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter," tutur Kombes Reinhard.
Reinhard mengatakan tersangka bukan bagian dari tim akun @opposite6890.
"FPH melakukan perbuatannya karena simpati pada akun @opposite6890 dan tidak menyukai postingan Denny Siregar," katanya.
SVP Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengapresiasi langkap cepat tim penyidik yang telah menangkap tersangka.
Baca: Soal Kasus Denny Siregar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Hari Ini
Baca: Disomasi Partai Demokrat, Begini Tanggapan Pengacara Soal Cuitan Denny Siregar di Twitter
Andi memastikan tidak ada peretasan dari pihak luar, melainkan dari karyawan outsourcing Telkomsel.
"Kami berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas," ujarnya.
Andi menjelaskan Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas laporan yang telah diajukan agar berjalan sesuai aturan.
"Kami akan selalu patuh terhadap aturan perundang-undangan dan etika bisnis yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan," tuturnya.

Dia memastikan Telkomsel akan terus berkomitmen memberikan perhatian serius untuk menangani keluhan pelanggan.
Pihaknya juga meminta maaf kepada Denny Siregar.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan yang dialami Denny Siregar sebagai pelanggan. Kami meminta maaf terkait hal ini," katanya. (surya/rifki)