Kasus Djoko Tjandra
Anies Baswedan Ungkap 5 Kesalahan Fatal Lurah Grogol Selatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam memberi pelayanan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) kepada Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang buron sejak 2008.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan itu.
Baca: Kasus Covid-19 DKI Melonjak, Ini Peringatan dari Gubernur Anies
Hal itu dilakukan berdasarkan investigasi Inspektorat DKI Jakarta yang dilaporkan, Sabtu (11/7/2020).
"Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut," kata Anies Baswedan berdasarkan keterangan yang diterima dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Baca: Buntut E-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktfikan Pemprov DKI Jakarta
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi," lanjut Anies Baswedan.
Asep Subahan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
Anies Baswedan menyatakan, Lurah Asep Subahan berperan aktif melampaui tugas dan fungsinya dalam menerbitkan KTP-el Djoko Tjandra.
Pertama, Lurah Asep Subahan bertemu pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
Kedua, Lurah Asep Subahan meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, memeriksa data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
Permintaan itu dilakukan setelah Lurah Asep Subahan bertemu pengacara Anita Kolopaking.
Ketiga, pada 8 Juni 2020, Lurah Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric.
Saat itu Lurah Asep menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan.
Keempat, Lurah Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra.
Ketika itu Lurah Asep hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam ponselnya.