Jumat, 3 Oktober 2025

Pasien Covid-19 Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Kabur dan Aksinya Viral

Pada Kamis (2/7/2020) hasil tes pasien berinisial BS tersebut keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
Tangkap Layar Instagram/infocegatan_jogja
Video Viral yang diduga pasien corona kabur di Yogyakarta. 

"Tim sedang melacak keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pria berinisial BS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa dikenakan sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.

Harry menjelaskan dasar hukum pemberian sanksi pidana sudah jelas diatur di dalam Undang-undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular.

"Jika yang bersangkutan menolak maka akan dipidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," ujar Harry.

Harry yang juga Anggota Gugus Tugas Bidang Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri ini mengatakan, jika merasa terpapar positif Covid-19 segera mendatangi rumah sakit rujukan untuk dilakukan tindakan medis.

"Penanganan ini bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan tetapi juga untuk keselamatan masyarakat luas. Karena tidak mematuhi aturan ini bisa membahayakan masyarakat lainnya," ujarnya.

Harry mengatakan, selain berbahaya bagi masyarakat luas yang paling berisiko tinggi ialah orang terdekat atau keluarga pasien positif itu sendiri.

Baca: Studi Terbaru: Hidroksiklorokuin Mampu Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 secara Signifikan

Baca: Peran Relawan Medis Sangat Berarti untuk Mencari Orang yang Terpapar Covid-19

Lanjutkan Pencarian

Warga Batam dihebohkan dengan pelarian seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (3/7/2020).

Pasien yang diketahui berinisial BS itu kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Kaburnya BS, memantik ketakutan bagi sejumlah warga Batam.

"Takut juga kita jadinya keluar rumah ini. Apalagi kalau dia profesi ojek kan. Aduh, was-waslah kita," kata Umi, warga Seipanas Batam.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencari keberadaan pasien Covid-19 ini.

"Saya juga dapat informasi tersebut. Kita ingin pihak terkait dalam hal ini Gugus Tugas supaya tetap melanjutkan pencarian orang tersebut.

Dan berharap ke depannya jangan ada terjadi lagi seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat baik dengan kejadian ini atau tidak pun, harus selalu tetap waspada," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved