Usut Kasus Nurhadi, KPK Periksa Seorang PNS
Dua saksi tersebut yakni Irene Wijayanti selaku PNS dan Marwanto selaku wiraswasta
Uang tersebut diperuntukan guna memuluskan penanganan perkara terkait sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian. Uang itu diterima Nurhadi dalam rentang waktu Oktober 2014 hingga Agustus 2016.
Baca: KPK Ultimatum Tersangka Korupsi Pengadaan RTH Bandung Agar Hadiri Pemeriksaan
Hingga saat ini, penyidik KPK telah berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky. Mereka baru ditangkap pasca empat bulan ditetapkan buron oleh lembaga antirasuah itu.
Dengan demikian, hanya seorang tersangka yakni, Direktur MIT Hiendra Soenjoto yang belum diringkus oleh penyidik.