Resmi, Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disahkan Pemerintah
Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) telah resmi disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
"Kami harus melihat kurva pasien Covid-19 yang ada di Bali. Seandainya melandai, rencana berjalan seperti yang dicanangkan Gubernur, tapi kalau tidak, tentu saja rencana itu bisa berubah," jelasnya.
ida juga menyebut, Bali sudah selesai menyusun Standar Operasional Prosedural (SOP) Cleanliness, Health, and Safety (CHS) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ia melaporkan, ada enam poin langkah strategis Pemprov Bali dalam menerapkan protokol CHS dari Kemenparekraf.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)