Kasus Novel Baswedan
Pengacara Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa
Tim pengacara terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan menyebut kerusakan mata yang dialami penyidik senior KPK ini karena kesalahan penanganan medis.
Padahal, noda air keras pada baju yang digunakan tersebut sudah tergunting dan bekas guntingannya tidak bisa ditemukan.
"Ditambah lagi dengan fakta yang menunjukkan beton yang kena air keras itu ada bekas warna atau melepuh itu di dokumentasi dari tim dari laboratorium forensik yang melakukan olah TKP, tapi itu tidak digunakan sebagai alat bukti," ujarnya.
Novel Baswedan mengaku sudah memberikan berbagai bukti pada hakim terkait dugaan penyiaraman menggunakan air keras.
Namun ia merasa bahwa bukti-bukti yang pihaknya sampaikan seolah-olah tidak dipertimbangkan dan tidak dianggap.
"Fakta-fakta yang kami sampaikan, bukti-bukti yang kami sampaikan seolah-olah tidak dianggap, tidak dipertimbangkan," kata Novel Baswedan.
Baca: Pengacara Terdakwa Sebut Novel Baswedan Tak Sabar Jalani Tindakan Medis Sehingga Matanya Rusak
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Icha Rastika)