Virus Corona
Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Akankah Siswa Diwajibkan Rapid Test? Ini Jawaban Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya sependapat dengan langkah yang disusun oleh Kemendikbud.
"Ketiga, satuan pendidikan atau sekolahnya telah memenuhi ceklist daripada persiapan pembelajaran tatap muka. Pada saat ini tiga langkah kriteria pembukaan sekolah mulai pembelajaran tatap muka," tambah Nadiem.
Baca: Komisi X DPR: Tagar #MendikbudDicariMahasiswa Bentuk Kebuntuan Komunikasi Mahasiswa dengan Nadiem
Syarat keempat adalah izin dari orang tua untuk anaknya melakukan pembelajaran tatap muka. Nadiem menegaskan bahwa persyaratan tersebut adalah mutlak untuk dilaksanakan.
"Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” pungkas Nadiem.
Baca: Mendikbud Nadiem: Banyak Murid Kangen Sekolah
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Sekolah dan madrasah berasrama masih belum boleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan pengecualian tentang pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19.
Nadiem Makarim masih melarang sekolah dan madrasah yang berasrama untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"Untuk sekolah dan masyarakat madrasah yang berasrama kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Baca: Moeldoko: Banyak Orang Berkomentar Ngawur Pemerintah Tak Punya Strategi Jitu Tangani Covid-19
Nadiem Makarim mengatakan sekolah berbasis asrama masih dilarang karena rentan terjadi penularan virus corona antar siswa.
Larangan dilakukan selama masa transisi dua bulan pertama.
"Pada saat selama masa transisi atau 2 bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan karena ada asramanya," kata Nadiem Makarim.
Baca: Moeldoko: Covid-19 Membawa Kita Menjadi Boring
Menurut Nadiem Makarim, pembukaan sekolah dengan asrama baru dilakukan secara bertahap pada masa kenormalan baru.
"Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada saat masa Kebiasaan Baru atau new normalnya," kata Nadiem Makarim.
Baca: Fraksi PAN DPR Desak Pemerintah Genjot Investasi Besar-besaran di Sektor Kesehatan
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.
Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.