Jumat, 3 Oktober 2025

Novel Baswedan: Saya Bingung Mau Mengomentari Apa, Ini Seperti Lelucon Besar yang Dipertontonkan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan ungkap kebingungannya soal penyiram air keras kepada dirinya hanya dituntut 1 tahun penjara.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan sampai bingung bagaimana harus berkomentar terkait pelaku penyiram air keras kepada dirinya yang dituntut ringan.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, kedua pelaku penyerang Novel rupanya hanya dituntut satu tahun penjara.

Novel mengungkap proses persidangan terhadap kasusnya hanya seperti lelucon yang dipertontonkan.

"Saya tidak percaya dengan proses persidangan ini, justru hal ini (tuntutan 1 tahun penjara, red) menjadi semakin jelas."

"Terlepas dari itu semua, saya bingung lagi mau mengomentari apa, ini seperti lelucon besar yang dipertontonkan," ungkap Novel yang dikutip Tribunnews melalui kanal Youtube Kompas TV, Jumat (12/6/2020).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya dan merasa menjadi lelucon besar yang dipertontonkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya dan merasa menjadi lelucon besar yang dipertontonkan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan, Novel Baswedan Sindir Jokowi: Selamat atas Prestasi Aparat Bapak

Novel mengakui, sejak awal dia memang meragukan proses persidangan kasusnya.

Alhasil, penyerangnya yang dituntut ringan, bisa dibilang sudah diprediksi oleh Novel.

"Saya sudah prediksi, kalau dibilang kecewa, sejak awal saya memang ragu," paparnya.

Novel melanjutkan, ia tidak merasa peran jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan yang seharusnya mewaliki hak korban, berpihak kepadanya.

"Apabila kita melihat sistem peradilan pidana di negara kita, semua hak-hak korban diwakili oleh jaksa penuntut."

"Dan jaksa penuntut tidak sedang memerankan berpihak kepada saya sebagai korban," tegasnya.

Sindiran Novel untuk Presiden Jokowi

Cucu dari Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan ini juga turut menyindir Presiden Jokowi.

Sindiran tersebut merupakan buntut dari kedua pelaku penyiram air keras kepada dirinya yang dituntut ringan.

Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan

Novel dibuat geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved