Jumat, 3 Oktober 2025

virus corona

Kemenag Pertimbangkan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Tengah Pandemi COVID-19

Menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Puluhan jemaah menggelar sejadah di halaman masjid pada pelaksanaan Salat Jumat perdana saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, di Masjid Raya Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). Para jemaah meluber hingga ke halaman karena di dalam masjid diberlakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak antar jemaah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah beberapa bulan pelaksanaan salat Jumat terhenti akibat pandemi COVID-19, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020.

Surat edaran itu berisi panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Di antaranya mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.

Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

Baca: Umat Muslim di Kota Solo Besok Sudah Bisa Salat Jumat di Masjid

Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ASN, dan wartawan mengikuti ibadah Salat Jumat yang kembali digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, setelah sebelumnya ditiadakan akibat pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (5/6/2020). Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk maupun keluar ruangan. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker, diperiksa suhu tubuh, dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam ruangan disiapkan tanda untuk meletakkan sajadah. Jarak antartanda ini lebih dari 1 meter. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Yasin Maimoen tampak mengikuti salat yang dipimpin imam Abdul Rohim tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ASN, dan wartawan mengikuti ibadah Salat Jumat yang kembali digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, setelah sebelumnya ditiadakan akibat pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (5/6/2020). Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk maupun keluar ruangan. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker, diperiksa suhu tubuh, dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam ruangan disiapkan tanda untuk meletakkan sajadah. Jarak antartanda ini lebih dari 1 meter. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Yasin Maimoen tampak mengikuti salat yang dipimpin imam Abdul Rohim tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang saf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB Kamis (11/6/2020).

Baca: Kemenag Anjurkan Penguatan Penyebaran Informasi COVID-19 Lewat Toa Masjid

Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan salat Jumat.

"Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat jumat,” imbuhnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif mensiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan salat jumat.

Baca: 60 Persen Masjid di DKI Gelar Salat Jumat Pekan Lalu, JPRMI Nilai Ada Hal Mengkhawatirkan

“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif , barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physicall distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan," ucap Kamaruddin.

Tentunya dalam hal ini Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid,

“Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin, diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari Covid.

"Jadi pelaksanaan aktifitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain" pungkas Kamaruddin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved