Senin, 6 Oktober 2025

KPK Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar adanya penetapan seorang kepala daerah di Sumatera Utara sebagai tersangka.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

KSS membantah adanya permintaan uang pelicin dari Komisi XI DPR guna meloloskan pengajuan proposal pembangunan infrastruktur di kotanya.

Dalam kasus ini, sebelumnya, KPK juga menetapkan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus korupsi.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah sembilan pihak yang ditangkap Jumat (4/5), selesai dilakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam.

Selain Amin, penyidik juga menetapkan beberapa pihak lainnya, di antaranya Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo, seorang pihak
perantara atas nama Eka Kamaluddin, dan seorang kontraktor atas nama Ahmad Ghiast.

Baca: KPK Setor Rp 600 Juta Milik Mantan Advokat Lucas ke Kas Negara

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Amin Santono, Yaya Purnomo, dan Eka Kamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Ahmad Ghiast Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP.

Partai Golkar Sumatera Utara belum mau berkomentar banyak terkait kelanjutan perkara yang membelit Bupati KSS tersebut.

Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara, Amas Muda Siregar mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Pihaknya masih menunggu hasil pengumuman dari KPK, siapa sebenarnya yang diperiksa, apakah kader Golkar atau dari partai lain.

"Saya belum mendapatkan nama, siapa yang dipanggil KPK itu, karena masih inisial KSS. Saya juga belum dapat berkomentar, apakah dia orang Golkar atau bukan," kata dia.

Amas mengaku, Golkar Sumut memberi dukungan penuh kepada lembaga antikorupsi dalam menghabisi para koruptor.Bahkan, pihaknya tidak peduli, siapapun yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara, terutama kader Golkar sendiri.

"Tetapi, pada intinya kita mendukung KPK dalam membasmi para koruptor, tidak peduli itu mau dari partai Golkar atau dari mana. Pastinya masyarakat Sumut mendukung segala bentuk anti korupsi," ucapnya.(Tribun Network/ham/tri/wen/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved