PSBB Tak Dilonggarkan dan Siapkan New Normal, Pengamat: Jokowi Sudah Benar, Ini Sedang Disusun
M Qodari, setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
“Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan,” ungkap dia.
Baca: 142 BUMN Harus Punya Task Force Penanganan Covid-19 di Fase New Normal
Baca: Bicara New Normal, Arie Kriting: Virus Corona Corona Tidak Kenal Istilah Manusia
Baca: Ini Protokol Yang Harus Ditaati Pengunjung Saat Datang ke Mall Selama Masa New Normal

Jokowi mengingatkan, transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Baca: Salat Jumat Diizinkan saat New Normal, MUI Sampaikan Dua Syarat: Ada yang Lebih Penting dari Itu
Baca: Tak Patuhi Protokol Saat New Normal, Warga Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
Baca: Serikat Pekerja Minta Beberapa Jaminan jika New Normal Diterapkan
Untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Jokowi meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa.
“Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah,” katanya.
Jokowi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri.
Mengingat, mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri.
(Tribunnews.com/Nuryanti)