Virus Corona
Bikin Bingung Masyarakat, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan soal 'New Normal'
Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat.
Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi.
Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Karena itu, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan “new normal”,dan penjelasan yang obyektif dan transparan terutama yang terkait dengan:
(1) Dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.
(2) Maksud dan tujuan “new normal”.
(3) Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
(4) Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”.
(5) Persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta.
Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara.
Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik.
Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)