Virus Corona
Bikin Bingung Masyarakat, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan soal 'New Normal'
Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lewat pernyataan persnya bernomor 002/Per/I.0/I/2020 tentang pemberlakuan new normal, memberikan tanggapan perihal isu new normal yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan.
Pernyataan pers tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti pada tanggal 28 Mei 2020.
Berikut ini pernyataan lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait dengan new normal yang Tribunnews.com kutip dari muhammadiyah.or.id.

Bismillahirrahmanirrahim
Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat.
Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi.
Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat.
Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.
Demikian halnya dengan “new normal”.
Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan “new normal”.
Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing.
Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah.
Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.
Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi.
Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan “new normal”.
Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi.
Baca: Cegah Covid-19 Saat New Normal, Komisi VIII DPR Minta Pesantren Tak Terima Orang Luar