Rabu, 1 Oktober 2025

Wacana Hapus Kelas BPJS Kesehatan Dinilai Buat Masyarakat Kesusahan

Apalagi dalam situasi masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil

Penulis: Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagai pekerja di sektor informal atau freelance yang mengandalkan projek, Khoir merasa sangat terdampak.

Pemasukannya juga makin berkurang, karena banyak projek yang dibatalkan.

"Ya terdampak. Projekan freelance kameramen sepi," curhatnya.

Dia merasa keputusan pemerintah ini sangat merugikan banyak masyarakat sepertinya.

Baca: Aktivis 98 Soroti Mereka yang Menjadi Bagian dari Rezim: Perlu Dikawal Mahasiswa

"Yang aku tahu BPJS selama ini koar koar merugi, tapi pembenahan manajemennya belum kelihatan," ujarnya

"Pokoknya BPJS jangan naik. Kami rakyat miskin lagi kesusahan," kata Khoir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved