Sabtu, 4 Oktober 2025

ICW: Pemeriksaan Ulum oleh Kejagung Ada Upaya Intervensi Kewenangan KPK

Menurut ICW, langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung patut dipertanyakan atas pertimbangan beberapa hal.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. 

Menurutnya, pernyataan Miftahul Ulum mengenai dugaan suap kepada Adi Toegarisman sebesar Rp7 miliar untuk menghentikan kasus tersebut sudah terbantahkan. Pasalnya, menurut Hari, tim penyidik masih memeriksa saksi untuk mendalami perkara tindak pidana KONI di Kejagung.

"Jadi dengan adanya pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan tim penyidik terkait perkara KONI, itu sekaligus menepis tudingan Miftahul Ulum di Pengadilan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved