Kasus Novel Baswedan
Tim Advokasi Laporkan Jaksa yang Menangani Perkara Penganiayaan Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung
Tim Advokasi Novel Baswedan melaporkan Jaksa Penuntut Umum yang menyidangkan sidang perkara penganiayaan Novel Baswedan ke Kejaksaan Agung.
"Jaksa bertanya kepada saya. Pertanyaan aneh. Walaupun itu bukan pertanyaan terkait fakta, tetapi analisa," ujarnya.
Melihat serangkaian kejanggalan itu, dia merasa khawatir sidang itu hanya sebagai formalitas.
"Dikhawatirkan sekedar sidang sehingga tidak ada lagi tuntutan dan kepada yang bersangkutan diberi hukuman ringan (penjara,-red) 2 tahun atau di bawah 2 tahun," tuturnya.
Dia mengkhawatirkan apabila di persidangan sudah ada skenario upaya untuk menghilangkan jejak pelaku intelektual atau otak pelaku penyerangan.
"Dugaan saya. Saya bisa memprediksi sidang ujungnya seperti apa, apabila kondisi kejanggalan dibiarkan situasi tetap seperti sekarang. Sidang hanya sebagai legalisasi memberikan sanksi kepada seseorang yang saya tidak tahu itu pelaku atau tidak. Saya menduga tidak. Menutupi perkara sebenarnya," tambahnya.