Virus Corona
Ahli Hukum Jelaskan Ancaman Hukum untuk Pelaku Transaksi Jual-Beli Surat Bebas COVID-19
Ahli Hukum UNS menerangkan mengenai ancaman hukum bagi pelaku penjualan Surat Bebas COVID-19 serta pembelinya apabila terjadi transaksi.
Ia pun menyampaikan belum terjadi transaksi atas produk ini.
"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia, kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini."
"Kami juga menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut," kata Chandra saat dikonfirmasi Tribunnews.com melalui pesan teks, Jumat (15/5/2020) siang.
Baca: Paket Surat Bebas Covid-19 Dijual Via Online: Harganya Rp 70 Ribu Hingga Rp 90 Ribu
Menurut Chandra beredarnya penjualan Surat Bebas Covid-19 ini terjadi karena Tokopedia bersifat User Generated Content (UGC).
Artinya, setiap penjual bisa mengunggah produknya secara mandiri.
Kendati demikian, ia memastikan Tokopedia tak pernah mendukung praktik-praktik transaksi yang tak bertanggung jawab seperti ini.
"Walau Tokopedia bersifat UGC, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," ujarnya.
Chandra pun mengatakan, Tokopedia akan terus melakukan langkah proaktif untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia.
Sehingga, segala aktivitas di Tokopedia dapat terus berkesesuaian dengan hukum yang berlaku.
"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Analisis Ahli Hukum Terkait Beredarnya Pemalsuan Surat Bebas COVID-19
Menurut Agus, beredarnya penjualan Surat Bebas Covid-19 itu tak lepas dari adanya Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mewajibkan siapapun yang hendak melakukan perjalanan memiliki Surat Bebas Covid-19.
Oleh karena itu, sebagian orang bersiasat untuk menempuh jalan pintas dengan cara yang tak bertanggung jawab tersebut.
Agus juga mengatakan, kasus ini adalah permasalahan mental.
"Ini masalah mental, masyarakat kita mentalnya sakit sehingga katanya secara psikologis itu penipuan akan selalu terjadi manakala ada kebijakan formal yang agak sulit ditembus," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/5/2020) pagi.
Menurut Agus, sulitnya mendapatkan Surat Bebas Covid-19 tersebut dimanfaatkan oleh para pencari keuntungan untuk memalsukan dan menjualnya.
Hal ini lantaran para pencari keuntungan tersebut melihat kesempatan adanya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan surat tersebut.