Senin, 6 Oktober 2025

Komnas HAM Nilai Wacana Pelibatan TNI Atasi Terorisme Berpotensi Langgar HAM

Menurutnya rancangan Perpres tersebut tidak memuat secara rinci terkait kewenangan penangkalan TNI

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Choirul Anam 

Sebagaimana diketahui wcana terkait Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah muncul kritik dari kelompok masyarakat sipil.

Baca: Panglima TNI Lepas Bantuan Kemanusiaan Seberat 12,9 Ton Untuk Republik Kepulauan Fiji

Sejumlah kritik tersebut di antaranya terkait perluasan tugas TNI dalam mengatasi terorisme hingha mencakup penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Kritik tersebut muncul terkait adanya kabar bahwa draft Perpres tersebut kini sudah diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved