Komnas HAM Nilai Wacana Pelibatan TNI Atasi Terorisme Berpotensi Langgar HAM
Menurutnya rancangan Perpres tersebut tidak memuat secara rinci terkait kewenangan penangkalan TNI
Sebagaimana diketahui wcana terkait Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah muncul kritik dari kelompok masyarakat sipil.
Baca: Panglima TNI Lepas Bantuan Kemanusiaan Seberat 12,9 Ton Untuk Republik Kepulauan Fiji
Sejumlah kritik tersebut di antaranya terkait perluasan tugas TNI dalam mengatasi terorisme hingha mencakup penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
Kritik tersebut muncul terkait adanya kabar bahwa draft Perpres tersebut kini sudah diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah.