Virus Corona
MUI Minta Pemerintah Lihat Status Penyebaran Covid-19 Jika Ingin Longgarkan Rumah Ibadah
Anwar Abbas menyebut bahwa untuk tata pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 sudah tertuang dalam fatwa nomor 14 tahun 2020.
Dari hasil diskusi itu, Fachrul mengatakan perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan.
Diantaranya siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut.
"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing. Rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detil-lah," ujarnya.
Lebih lanjut, Fachrul juga akan mengajukan rencana itu ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.
"Saya kira nanti kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan temen-temen lain yang sama-sama untuk mengambil keputusan itu," ucap Fachrul.