Virus Corona
Soal Transportasi Umum Aktif Kembali, Ridwan Kamil Berharap Diperketat
Terkait kebijakan transportasi umum aktif kembali, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya. Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Menhub ini diperketat.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi keputusan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat, untuk dapat beraktivitas menggunakan transportasi umum.
Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Menhub tersebut diperketat, terutama bagi daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ada pengecualian untuk zona PSBB, Gugus Tugas boleh mengiyakan ataupun melarang implementasi itu, karena harus disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan,” ungkapnya, Jumat (8/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

Meskipun peraturan Menhub tidak mencabut larangan mudik bagi masyarakat, Ridwan Kamil terus mengingatkan warganya untuk tidak mudik.
Baca: Hari ke-11 PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, 82 Tempat Usaha Dapat Teguran
Menurutnya mudik menyebabkan penyebaran kasus Covid-19 semakin meluas.
Hal ini terjadi di Jawa Barat dimana banyak orang tua di Sumedang, Ciamis, dan Cianjur terkena virus corona dari pemudik.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan PSBB yang sekarang berlangsung di seluruh wilayah Jawa Barat bertujuan menurunkan angka penyebaran kasus Covid-19.
Hal ini dilakukan karena PSBB di Bogor, Depok,dan Bekasi (Bodebek) telah berhasil menekan angka kasus Covid-19.
"PSBB berhasil di Bodebek. Keberhasilan Bodebek di PSBB bisa diikuti 17 kota dan kabupaten di Jawa Barat," ujarnya.
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Masa PSBB dimulai Rabu (6/5/2020) dan akan terus diperpanjang selama masih muncul pasien-pasien baru yang terpapar Covid-19 di Jawa Barat.
Diketahui, Budi Karya mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi di tengah pandemi Corona.
Budi Karya Sumadi mengatakan angkutan udara, laut, dan darat untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.
Perkembangan Covid-19 di Jawa Barat
Ridwan Kamil mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 di provinsi Jawa Barat selama seminggu ini.