Remisi 1.049 Napi dalam Rangka Waisak Hemat Anggaran Makan Rp 606 Juta
"Pemberian RK Waisak Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp606.135.000," ujar Yunaedi
"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," jelas Reynhard.
Di sisi lain, Reynhard turut memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap dilayani di tengah pandemi Covid-19.
Hak-hak tersebut antara lain pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya.
"Bahkan, WBP ikut berpartisipasi lewat sumbangsih mereka membuat Alat Pelindung Diri, masker, face shield, tiang infus, hand sanitizer, yang didonasikan untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19," kata dia.