Kementerian PANRB Bahas Strategi Layanan Publik Pada Pendidikan Tinggi
Kementerian PANRB mengatakan penyesuaian dalam memberikan layanan publik pada kondisi pandemi Covid-19 dilakukan di sektor pendidikan tinggi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan penyesuaian dalam memberikan layanan publik pada kondisi pandemi Covid-19 dilakukan di sektor pendidikan tinggi.
Pelayanan langsung yang biasa dilakukan sebagian besar dialihkan menjadi pelayanan secara elektronik.
Selain itu, juga diberlakukan penyesuaian sistem kerja.
Penyesuaian sistem kerja tersebut, membawa kemajuan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan unit penyelenggara pendidikan tinggi.
Baca: Kementerian PANRB Pastikan Evaluasi Sistem Akuntabilitas dan Zona Integritas Tetap Berjalan
“Kondisi tersebut memaksa kita untuk menyiapkan lebih awal penyelenggaraan perguruan tinggi masa depan berbasis teknologi informasi,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Focus Group Discussion online.
Dalam diskusi tersebut membahas terkait strategi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) pada pandemi Covid-19, Senin (04/05/2020).
Sebagai mitra, khususnya antara Kementerian PANRB dan Ditjen Dikti, beberapa program telah diantisipasi dalam penyesuaian masa pandemi.
Diah menyampaikan empat hal yang dapat dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan pelayanan publik ditengah pandemi ini.
Baca: Ayah Valentino Rossi Percaya Jika Putranya Bakal Lanjutkan Karier Hingga 4 Tahun Lagi
Pertama, Diah meminta untuk menghindari pengumpulan masa dalam jumlah besar.
Untuk itu perlu dilakukan diskresi dan penyesuaian pada penyusunan standar pelayanan, evaluasi pelayanan publik, promosi, edukasi, dan sosialisasi pengaduan pelayanan publik.
Dijelaskan dalam beberapa program tersebut Kementerian PANRB tengah menyiapkan beberapa kebijakan.
Seperti evaluasi pelayanan publik yang akan dilakukan secara daring serta desk evaluation, serta LAPOR! Goes to Campus yang akan dilakukan secara daring.
Kedua, Diah berpesan untuk mengefektifkan penggunaan teknologi informasi secara penuh dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Seperti dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.