Minggu, 5 Oktober 2025

Daftar Kartu Pra Kerja di Prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikuti Tes Bisa Lewat HP

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id masih terus berlangsung. Saat ini, pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka untuk gelombang ketiga.

Penulis: Daryono
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Pra Kerj di prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikuti Tes Bisa Lewat HP 

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Alur Kartu Pra Kerja

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.

Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.

Berikut alur Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved