Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

13 Narapidana Penerima Asimilasi Diciduk, Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan

Mereka diamankan karena kembali melakukan tindak kejahatan, tidak selang beberapa lama setelah dibebaskan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar, Tribun Video
ilustrasi 

Sebelumnya, Mabes Polri mencatat ada 13 narapidana atau napi yang tidak kapok.

Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.

"‎Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020)‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved