Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Menlu Retno: Kepulangan WNI Sifatnya Mandiri, Pemerintah Fasilitasi

Menteri luar negeri menjelaskan prinsip dasar yang dilakukan sejumlah negara untuk membantu kepulangan warga negaranya adalah sama, yaitu secara

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/ Laras Dyah Utami
Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah negara meperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah virus corona (Covid-19), dan ada pula yang memperpanjang masa pembatasan keluar masuk warga negara atau lockdown.

Salah satu contohnya India, yang mengumumkan perpanjangan masa masa lockdown hingga tanggal 3 Mei 2020 yang sebelumnya direncanakan hanya sampai 14 April 2020.

Sementara di negara-negara tersebut terdapat pula warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dan meminta pemerintah untuk dijemput.

Baca: Niat Salat Tahajud, Lengkap Beserta Tata Cara, Waktu & Keutamaannya

Baca: Wali Kota Bekasi Sebut Seluruh Kecamatan di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19

Menanggapi hal tersebut, Menteri luar negeri menjelaskan prinsip dasar yang dilakukan sejumlah negara untuk membantu kepulangan warga negaranya adalah sama, yaitu secara mandiri.

“Prinsip dasar yang dianut hampir semua negara yaitu kepulangan itu sifatnya adalah mandiri. Makanya tadi bilang mengenai tiket dan sebagainya itu bentuk dari prinsip kemandirian yang tetap ada fasilitasi dari pemerintahnya. Kita (Indonesia) juga mengadopsi prinsip seperti itu, mandiri dengan fasilitasi,” ujar Menlu dalam siaran live di instagram bersama reporter Azizah Hanum, Rabu (15/4/2020).

Menlu Retno memberikan contoh terkait prinsip ‘mandiri’ yang dimaksud dan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk membantu WNI diwilayah lockdown.

“Salah satu contoh misalnya, ada WN kita yang ada disuatu negara, dia mau pulang dan sudah dapat tiket dan mencari rute yang masih buka sampia ke Jakarta. Dapatlah tiket, tapi dari rumahnya (tempatnya) dia tidak bisa bergerak menuju Airport, karena situasinya lockdown. Oleh Karena itu, komunikasi kita bersama KBRI agar membantu warga negara tersebut agar bisa sampai airport, kita fasilitasi,” jelas Menlu.

Baca: 4 Kelakuan Konyol Penumpang Tidur di Pesawat

Baca: Hari Ini, Pemprov DKI Salurkan 114 Ribu Paket Bantuan di 10 Kelurahan Jakbar

Hal tersebut bisa dilakukan pemerintah jika situasi disuatu wilayah benar-benar sudah mengancam kesehatan dan keselamatan dari WNI, seperti yang dilakukan pemerintah saat menjemput WNI dari wilayah Wuhan, Tiongkok.

“Karena pada saat itu, menurut hitungan kita semua, dan hitungan banyak negara yang juga mengevakuasi warga negaranya, kalau sampai dibiarkan bisa mengancam kesehatan. Karena Wuhan pada waktu itu menjadi episentrum (penyebaran Covid-19),” lanjut Menlu.

Menlu berujar bantuan yang diberikan pada warga negara yang berada di luar negeri dapat dilakukan dengan berbagai macam, pada intinya Pemerintah akan berusaha untuk terus memberikan bantuan bagi WNI yang saat ini terjebak di luar negeri selama masa pandemi.

“Pada intinya bentuk bantuan bisa bermacam-macam. Tapi dasarnya bahwa kita akan terus memberikan bantuan dan fasilitasi bagi warga negara kita yang terjebak disuatu negara,” ujar Menlu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved