Virus Corona
Pemerintah Harus Jeli Soal Pendataan Penerima BLT, Berburu Waktu Tapi Jangan Salah Sasaran
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus jeli dalam segi pendataan calon penerima BLT.
Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam video conference, Rabu (8/4/2020) lalu.
Ia mengatakan bahwa masyarakat desa akan menerima bansos ini dalam bentuk BLT.
"Dana desa yang selama ini penggunaannya untuk cash forward dan juga pemberdayaan masyarakat, nanti akan ada satu menu baru yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa," kata Astera.
Bansos ini akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga tidak mampu yang tinggal di kawasan pedesaan.
Masing-masing keluarga akan memperoleh bansos sebesar Rp 600.000 per bulan dalam periode 3 bulan.