Virus Corona
Pemerintah Harus Jeli Soal Pendataan Penerima BLT, Berburu Waktu Tapi Jangan Salah Sasaran
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus jeli dalam segi pendataan calon penerima BLT.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim memiliki banyak solusi untuk menangani dampak virus corona (Covid-19) yang telah berpengatuh pada seluruh sektor.
Solusi itu mulai dari paket stimulus berupa relaksasi kredit bagi individu dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga penyediaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Kartu Pra Kerja.
Namun kebijakan yang diambil pemerintah ini dinilai kurang efektif bagi sejumlah pihak.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus jeli dalam segi pendataan calon penerima BLT.
"Basis data menjadi pra syarat kunci penyaluran BLT yang tepat sasaran," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Minggu (12/4/2020) malam.
Baca: 6 Update Kabar Baik Penanganan Virus Corona di Indonesia, 359 Pasien Sembuh Hingga Dibantu 58 Negara
Baca: Pasien PDP Covid-19 Ngamuk di Ruang Isolasi, Jemaah Tabligh Gowa Nekat Pecahkan Kaca & Ancam Perawat
Baca: Siwon Choi Khawatir Dengar Ada Erupsi Gunung Anak Krakatau, Beri Pesan Berbahasa Indonesia
Ia pun mengakui bahwa kebijakan ini cukup positif untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu di kawasan pedesaan yang terdampak corona.
Namun anggarannya sangat berisiko disalahgunakan, karena rencananya menggunakan dana desa.
"Untuk BLT yang disalurkan di level desa dengan dana desa, sebenarnya baik tapi kerawanan penyelewengan dana cukup besar," jelas Bhima.
Menurutnya, ada potensi bagi oknum desa untuk memasukkan data masyarakat yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos) ini.
"Ada potensi oknum kepala desa memasukkan nama nama kolega, kerabat ke daftar penerima BLT, padahal kondisinya mampu," kata Bhima.
Sehingga ia menilai, di tengah sempitnya waktu lantaran corona terus memperburuk perekonomian bangsa, pemerintah harus bisa memberikan bantuan yang tepat sasaran.
"Jadi berpacu dengan waktu (adalah hal) wajib. Masalahnya, jangan ugal-ugalan juga," pungkas Bhima.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk dipakai sebagai bantuan sosial.
Dana yang akan dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini setara dengan 25 persen hingga 30 persen dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah, yakni sebesar Rp 72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.