Selasa, 30 September 2025

Napi yang Ikut Program Asimilasi dan Integrasi Bakal Dimasukkan ke Sel Pengasingan Jika Berulah

masyarakat tidak perlu cemas dengan telah dirumahkannya sebanyak 35 ribu lebih narapidana akibat dampak wabah virus corona atau Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
surya.co.id/m sudarsono
Sujud syukur napi lapas II B Tuban saat dibebaskan menindak lanjuti Permenkumham No 10 Tahun 2020, Jumat (3/4/2020). 

"Saya sudah memerintahkan seluruh Kepala lapas dan rutan, untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan asimilasi dan integrasi, selain dicabut hak asimilasi dan integrasinya, menjalankan sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru, juga harus dimasukkan ke dalam straft cell (sel pengasingan), dan tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sebagai konsekuensi atas aturan yang sudah dilanggar," kata Nugroho.

Senada dengan hal tersebut, Ibnu Chuldun selaku Sekretaris Ditjen PAS menyampaikan, harapannya agar masyarakat dapat menerima dengan baik saudara-saudara mereka yang telah menerima program asimilasi dan integrasi. Serta mendukung program pembinaan yang telah mereka terima selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk kembali menjadi manusia yang lebih baik berbaur kembali menjadi masyarakat dalam satu kesatuan yang utuh.

“Masyarakat adalah salah satu pilar penting keberhasilan program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Jika masyarakat menolak maka sia-sialah pembinaan yang telah dilakukan oleh Pemasyarakatan," katanya.

Menurutnya, dengan sikap yang baik dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat kami berharap narapidana dapat menyadari kesalahannya dan kembali menjadi manusia yang lebih baik.

Sedangkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA Yusfarudin mengatakan, langkah- langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Saat ini kami sedang menyiapkan ruang isolasi apabila ada wargabinaan yang terdeteksi OTD, ODP dan PDP di masing- masing wilayah," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan