Kamis, 2 Oktober 2025

Omnibus Law Cipta Kerja

SPTJR Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Libatkan Buruh

SPTJR menilai diperlukannya membangun solidaritas antara pengusaha, pemerintah, dan buruh itu sendiri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi pemanasan menolak Omnibus Law, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang sengaja dipusatkan di Bundaran Waru karena tempatnya strategis untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law dan 11 Maret ini merupakan momen penting untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan DPR RI. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar pembahasan RUU Cipta Kerja pekan depan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR) Noak Banjarnahor meminta supaya buruh dilibatkan untuk membangun solidaritas antara pengusaha, pemerintah, dan buruh itu sendiri.

"Diperlukan membangun solidaritas antara pengusaha, pemerintah, dan buruh itu sendiri," katanya kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Proses Pemulihan Pasca-Pandemi Corona

Kata dia, dalam RUU Cipta Kerja banyak sekali pertentangan yang muncul, namun belum ada usaha yang cukup untuk memahami dengan lebih baik.

Dia sempat mengulas mulai dari struktur peraturan perundang-undangannya, hingga materi peraturan tersebut.

"Memang ada banyak sekali detail yang diperdebatkan. Tetapi juga ada banyak sekali fasilitas yang diberikan untuk pekerja, salah satunya adalah melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional ataupun keringanan UMK," ujarnya.

Baca: RUU Cipta Kerja Kini Resmi Masuk Agenda Pembahasan Badan Legislatif DPR

Mengingat kondisi saat ini, Noak mengajak supaya organisasi buruh bersama memahami beratnya situasi ekonomi nasional saat ini.

Perlu ada empati dengan para pelaku usaha, investor dan pemerintah.

"Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya," ucapnya.

"Perlu ada aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi, sangat sulit bagi pelaku usaha untuk berperan lebih baik pada pasca Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Noak mengajak angkatan kerja produktif untuk turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama dengan mendukung RUU Cipta Kerja ini.

Namun dukungan ini harus berbentuk dukungan konstruktif.

"Kritik boleh, namun tetap harus menghadirkan solusi. Sudah saatnya buruh mengambil bagian sebagai sumber solusi. Inilah bentuk dukungan para pekerja, para buruh, sebagai bukti kesediaan berkorban untuk kepentingan lebih besar dan berjangka panjang. Salah satu contoh, saya pribadi menyarankan kepada pemerintah untuk memasukkan pekerja ojek online bisa diakomodir dalam RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved