Kartu Pra Kerja
Simak Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja: Lolos Seleksi dan Dapatkan Insentif Total Rp 3,55 Juta
Pemerintah akhirnya akan meluncurkan pendaftaran Kartu Pra Kerja mulai besok, Sabtu (11/4/2020).
- Setelah berhasil verifikasi, maka pengguna akun melakukan Login lalu klik Daftar Kartu Pra Kerja.
- Isi formulir pendaftaran dan klik menu Selanjutnya.
- Setelah Tes Kemampuan Dasar selesan, maka klik menu Selesai.
3. Memilih Pelatihan
- Apabila proses seleksi berhasil, maka pengguna yang telah memiliki Kartu Pra Kerja dapat memilih pelatihan di Mitra Platform Digital.
- Pengguna juga akan disuruh memilih metode pelatihan, yakni online atau offline.
4. Mengikuti Pelatihan
- Pengguna Kartu Pra Kerja wajib mengikuti pelatihan yang telah dipilih.
- Pengguna akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan tersebut.
- Selanjutnya, pengguna Kartu pra Kerja dapat memberikan nilai dan ulasan terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.
Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan dan insentif.
Insentif bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.
5. Mendapatkan Insentif
- Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan 4 kali.
- Tak hanya itu, pemilik Kartu Pra Kerja juga akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan sebesar Rp 50.000 sebanyak 3 kali.
Insentif Survei Keberkerjaan ini akan diberikan setelah masa pelatihan berakhir.
Adapun manajemen pelaksana program ini tidak memungut biaya pendaftaran kepada para penggunanya.
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)