Virus Corona
Pemerintah akan Bagikan Sembako Rp 600 Ribu/bulan untuk Warga yang Penghasilannya Terdampak Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bantuan itu diberikan bagi warga yang penghasilannya terdampak virus corona (Covid-19)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk sembako untuk warga Jabodetabek.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bantuan itu diberikan bagi warga yang penghasilannya terdampak virus corona (Covid-19).
Baca: Kementerian PPPA Realokasi Anggaran Rp 3,6 M untuk Tangani Virus Corona
Bantuan itu akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta yang mendapat bantuan perlindungan sosial berupa sembako senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Sama halnya untuk masyarakat di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) akan mendapat Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan dalam bentuk sembako.
"Untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu kk sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp 1 triliun rupiah," kata Jokowi saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (9/4/2020).
Sementara untuk masyarakat luar Jabodetabek, Jokowi menyebut, akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Ada 9 juta KK di luar Jabodetabek yang mendapatkan BLT.
Baca: Pemerintah Sudah Sebar 700 Ribu Lebih APD Ke Seluruh Daerah
Namun, masyarakat yang dapat bantuan itu tidak masuk dalam program bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan lainnya.
"Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bansos tunai kepada 9 juta kk yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan Rp 16,2 triliun," jelasnya.